Lembaga Pendidikan Tinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPT PBNU) M Faishal Aminuddin menanggapi isu terkait distribusi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang tidak tepat sasaran. Menurutnya, persoalan ini memerlukan adanya sistem database (basis data) tunggal yang perlu diterapkan pemerintah untuk memastikan distribusi yang lebih tepat sasaran dan adil.
“Kami mengusulkan bahwa ke depan, harus ada sistem database tunggal karena KIP-K tujuannya untuk memastikan anak-anak dari keluarga miskin yang mau kuliah bisa mendapatkan haknya melanjutkan studi,” ujar Faishal kepada NU Online, Selasa (14/5/2024).
Data keluarga miskin yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) misalnya, bisa dirujuk oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dengan begitu, setiap mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta bisa langsung diketahui apakah berhak menerima KIP-K atau tidak.
“Jika dia mendaftar di PTS dan diterima, masing-masing PTS juga sudah memiliki tembusan bahwa mereka termasuk dalam daftar penerima KIP-K atau tidak,” jelasnya.
Database tunggal tersebut, perlu dipersiapkan setahun sebelumnya untuk menjadi pijakan bagi pemerintah dalam menentukan besaran kuota per tahunnya.
Sumber : NU Online