Lamongan; Diklat Kepala Madrasah/Sekolah yang dilaksanakan oleh PC LP Ma’arif NU Lamongan di buka secara resmi oleh Drs. H. Sholeh, M.Si Kepala kementrian Agama Kabupaten Lamongan bertempat di SMK NU Lamonganpada hari Senin 27/1/2020.
Acara ini dilaksanakan selama 5 hari berturut-turut. Di ikuti kepala madrasah dan seluruh peserta di wajibkan mengikuti kegiatan yang terjadwal. Hadir pada pembukaan pada kegiatan tersebut Drs KH Abdul Mujib Hasyim, M.PdI PW LP Maarif NU Jawa Timur.
Menurut KH Abd Mujib Hasyim mengatakan “saya berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan seksama karena ini kebutuhan yang sangat penting untuk masing-masing madrasah jika kepala madrasah tidak memiliki sertifikat diklat substanstif kepala Madrasah maka akan merugikan kelembagaan secara langsung”.
Senada dengan itu Drs H Junaryo Ketua PC LP Maarif NU Kabupaten Lamongan menyampaikan, seluruh peserta agar tertib dalam melaksanakan kegiatan ini sampai selesai karena ini adalah persyaratan yang harus dimiliki dari setiap Kepala Madrasah. Harapan saya semua peserta mengikuti kegiatan ini dari awal sampai ahir dan di beri kemudahan dalam melaksanakan kegiatan ini” .
Kepala Kementrian agama dalam sambutannya menyampaikan “Mengapresiasi kepada LP Ma’arif yang telah memfasilitasi kegiatan ini, karena kegiatan ini adalah syarat wajib yang harus di miliki dan di penuhi oleh seluruh Kepala Madrasah yang sesuai Peraturan Menteri Agama nomor 58 tahun 2018. PMA tersebut di jelaskan tentang penguatan kepala madrasah sebagai pemimpin, tenaga pendidikan yang sangat urgen karena dia yang menahkodai suatu sekolah, jadi arah gerakan pendidikanya di tentukan oleh kepala madrasah. Oleh karena itu acara ini harus di ikuti secara tuntas agar setiap kepala sekolah mengetahui proporsinya masing-masing dan hasil dari kegiatan ini biasa di terapkan secara perlahan-perlahan di sekolahanya masing-masing”.
Selanjutnya dalam waktu dekat PC LP Maarif NU Kabupaten Lamongan akan membuka angkatan diklat selanjutnya sampai seluruh kepala madrasah di cabang lamongan memiliki sertifikat kepala madrasah. (Ali)