10 Poin Masukan LP Maarif NU Terkait Program Organisasi Penggerak

Meski LP Maarif NU keluar dari Program Organisasi Penggerak yang di inisiasi Kemendikbud, ribuan sekolah dan madrasah, guru serta kepala sekolah tetap di latih oleh LP Maarif NU dengan kemandirian organisasi, ini tugas utama kita sebagai panggilan jiwa dalam mencerdaskan bangsa sejak Indonesia belum Merdeka, Ujar KH Zaenal Arifin Junaidi Ketua PBNU LP Maarif NU

Surabaya-Gayungan; Sejak pernyataan LP Maarif NU keluar dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud RI, banyak desakan bahkan permintaan terutama dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yakni Nadiem Makarim agar LP Maarif NU tetap mengikuti program ini. Demikian disampaikan oleh KH Z Arifin Junaidi ketua PBNU LP Maarif NU pada saat diskusi live streeming yang berjudul Quo Vadis Pendidikan Merdeka; Menyoal Program Organisasi Penggerak Kemendikbud. Acara yang di inisiasi oleh PWNU Jawa Timur Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) dan Lembaga Pendidikan Maarif NU ini berlangsung sangat serius, pada Sabtu 25/7/2020.

Dalam diskusi tersebut KH Z Arifin Junaidi menyatakan, Meski LP Maarif NU keluar dari program tersebut, kami tetap diminta masukan oleh Mendikbud berkenaan dengan program POP ini sebagai evaluasi.

Menurut Kiyai yang akrab di sapa Arjuna ini, PBNU LP Maarif NU telah mengkaji dan menyampaikan 10 poin berkenaan dengan POP, yang antara lain, Pertama, organisasi peserta program harus memiliki traderecord dan diakui reputasi baiknyadi bidang pendidikan. Kedua, Program tersebut harus mengedapankan pada prinsip keadilan dan proporsionalitas harus ditegakkan, ketiga, Mengutamakan rasionalitas masa pelaksanaan serta dana yang diberikan, keempat, hindari kesan memprioritaskan kelompok tertentu orang dekat dan lingkarannya (nepotism), kelima, antisipasi kemungkinan organisasi menggunakan dana tidak untuk peruntukannya,

Lanjutnya, keenam, beri kesempatan masyarakat luas untuk mengawai program, ketujuh, terbuka dan transparan dari awal hingga akhir, kedelapan, organisasi yang berindikasi milik perusahaan yang harus mendukung dana bagi peningkatan kapasitas pendidikan tidak perlu dimasukkan dalam daftar penerima dana, kesembilan, Jangan ada organisasi yang dijadikan legitimasi dalam program ini dan kesepuluh, Tutup peluang organisasi yang terindikasi atau berafiliasi kepada organisasi yang ingin mengganti pancasila dengan idiologi lain.

Webinar Lakpesdam NU-LP Maarif NU Jawa Timur berkenaan dengan keluarnya NU dari program POP Kemendikbud

LP Maarif NU mempersilahkan kepada para organisasi penerima program untuk melaksanakan POP, jadi mitra POP tidak usah khawatir atau bahkan mundur dari program yang tidak jelas tersebut. Kata mantan aktivis PMII ini.

Sependapat dengan pernyataan diatas, di tempat terpisah KH Noor Shodiq Askandar menyampaikan PW LP Maarif NU Jawa Timur mendukung penuh keputusan PBNU LP Maarif NU untuk menolak terlibat dalam program POP, sampai ada evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan ini, menjaga marwah NU jauh lebih penting.

1,012 Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *