Madarasah Se Trenggalek dan Blitar Ikuti Diklat Kamad Angkatan ke XXVI

Ketua PW LP Maarif NU Jawa Timur Gus Shodik bersama 40 orang peserta diklat kepala madrasah angkatan 26 dari Kabupaten Trenggalek dan Blitar

Surabaya; Diklat substantive Kepala Madrasah yang dilaksanakan oleh PW LP Maarif NU Jawa Timur bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan Kementrian Agama RI telah mencapai angkatan ke XXVI dilaksanakan pada senin 1/7/2019 hingga 7/7/2019 di selenggarakan di Pusdiklat LP Maarif NU Jawa Timur, 40 peserta yang mengikuti pelatihan ini berasal dari PC LP Maarif NU Kabupaten Trenggalek dan PC LP Maarif NU Kabupaten Blitar.

Widyaiswara dari BDK Surabaya Dr Sholahudin MAg (palimng kiri) bersama Sunan Fanani dan Gus Shodiq sesaat sebelum sesi ke Maarifan

 

Pembukaan dilakukan oleh Kepala Balai Diklat Keagamaan Surabaya Dr H Muhammad Toha MSi mengatakan, Kunci sukses peningkatan kualitas pendidikan saat ini adalah kepala madrasah harus memiliki keahlian, Diklat ini sebagai implementasi Peraturan Menteri Agama (PMA) No 58 tahun 2017 dan Permendikbud No 06 Tahun 2018. Lalu Permendiknas No 13 Tahun 2007 tentang standar kepala sekolah.

 

Diklat substantive kepala madrasah ini juga di hadiri oleh Ketua PW LP Maarif NU Jawa Timur, Noor Shodiq Askandar yang akrab di sapa dengan Gus Shodiq menyampaikan, peningkatan kinerja kepala sekolah harus memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik sebagaimana Rasulullah SAW telah meneladani kita. Rasulullah SAW mencontohkan bagaimana seorang pemimpin itu mampu mengambil keputusan yang tepat tetapi berimplikasi besar kepada para kolega yang ada.

 

Sebagaimana diketahui pada zaman Rasulullah SAW pernah terjadi debat tentang siapa yang layak mengembalikan batu hajar aswad untuk ditempelkan kembali ke Ka’bah setelah renovasi Ka’bah oleh kaum Quraisy. Rasulullah SAW tidak dengan egonya, Ia kemudian membentangkan sorbannya menaruh hajar aswad di atasnya dan mengajak beberapa tokoh lain untuk turut serta meletakkan hajar aswad bersama-sama. Inilah sebenarnya model komunikasi yang mencerminkan win win solution.

Dengan demikian Diklat Subtantif Kepala Madrasah Angkatan ke XXVI ini akan menghasilkan kemampuan para kepala madrasah yang mampu mengikuti standar pendidikan yang telah ditetapkan pemerintah sekaligus  meningkatkan kepercayaan masyarakat luas, bahwa madrasah adalah tempat pembelajaran yang tepat. Dalam waktu dekat PW LP Maarif NU JAwa Timur Juga akan membuka pendafataran pelatihan peningkatan Kepala Sekolah seluruh jenjang pendidikan.

514 Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *